Bupati Resmikan Rumah Produksi Rokok Skala UMKM di Dompu, Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

 

“Kehadiran pabrik ini bukan sekadar soal bisnis, tetapi bagaimana kita bisa memberdayakan masyarakat, menyerap hasil panen petani tembakau lokal dengan harga yang adil, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi warga Bima dan sekitarnya,” ujar Bupati dalam sambutannya

 

 

 

jejakmedianews, DOMPU|| Bupati Dompu secara resmi membuka dan meresmikan operasional Rumah Produksi Rokok “PR.IMILNA BUMEN MANDIRI BERSINAR” di Desa Kadindi Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada Kamis (4/6). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Bambang Firdaus.

Rumah produksi ini digadang-gadang menjadi salah satu roda penggerak ekonomi baru di wilayah Kabupaten Dompu. Mengusung konsep industri padat karya, fasilitas pengolahan tembakau ini diproyeksikan mampu menyerap hingga ratusan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah strategis investasi lokal tersebut.

Menurutnya, keberadaan rumah produksi ini sejalan dengan visi daerah dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan nilai tambah komoditas tembakau yang menjadi salah satu unggulan di Pulau Sumbawa.

“Kehadiran pabrik ini bukan sekadar soal bisnis, tetapi bagaimana kita bisa memberdayakan masyarakat, menyerap hasil panen petani tembakau lokal dengan harga yang adil, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi warga Bima dan sekitarnya,” ujar Bupati saat ditemui di lokasi.

Terpantau, Bupati selain meresmikan juga turut menyaksikan dari dekat proses produksi hingga pengemasan produk sehingga bisa dipastikan langsung bahwa produk tersebut siap edar dan layak untuk masyarakat luas.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PR. IMILNA BUMEN BERSINAR, menegaskan bahwa perusahaannya berkomitmen untuk memprioritaskan pekerja lokal. Pihaknya juga telah mengantongi seluruh perizinan resmi dari instansi terkait, termasuk Bea Cukai, demi memastikan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Dompu. Rumah produksi ini akan fokus pada pembuatan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang membutuhkan banyak keterampilan tangan terampil dari warga setempat,” jelasnya.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, perwakilan petani tembakau, serta ratusan karyawan yang bersiap memulai masa kerjanya.

Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung fasilitas produksi, mulai dari ruang perajangan tembakau, pelintingan, hingga pengemasan produk siap edar.(**)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *