*Asmediati, S.Pd.
“Korupsi BGN, Militerisasi Ruang Sipil, dan Gejala Melemahnya Meritokrasi dalam Tata Kelola Negara” ——–
Prolog: Ketika Jabatan Tidak Lagi Mencari Orang Terbaik ——–
jejakmedianews, OPINI||Negara modern dibangun di atas satu keyakinan mendasar: urusan publik harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki kemampuan terbaik. Dari keyakinan inilah lahir konsep meritokrasi, sebuah sistem yang menempatkan kompetensi, integritas, pengalaman, dan kapasitas sebagai dasar utama pengisian jabatan publik.
Namun dalam praktiknya, prinsip tersebut tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya. Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, muncul fenomena yang semakin sering diperbincangkan para ilmuwan politik dan administrasi publik: demeritokrasi. Sebuah keadaan ketika kompetensi tidak lagi menjadi faktor penentu utama, melainkan tersisih oleh loyalitas politik, kedekatan kekuasaan, jaringan patronase, atau pertimbangan non-profesional lainnya.
Pada tahap awal, gejala ini sering tidak terlihat. Struktur organisasi tetap berdiri, jabatan tetap terisi, program-program tetap diluncurkan, dan pidato optimistis tetap menggema. Akan tetapi, perlahan kualitas pengambilan keputusan menurun, pengawasan melemah, dan kemampuan institusi menghadapi risiko menjadi semakin rapuh.
Demeritokrasi tidak selalu melahirkan korupsi. Namun hampir semua bentuk korupsi sistemik tumbuh subur di lingkungan yang mengabaikan meritokrasi. Ketika jabatan diberikan bukan karena kemampuan, maka negara sesungguhnya sedang membangun fondasi kelembagaan di atas tanah yang rapuh.
Loyalitas Politik dan Lahirnya Patronase Kekuasaan
Dalam teori birokrasi modern, keberhasilan negara sangat ditentukan oleh kualitas aparatur yang menjalankannya. Jabatan publik seharusnya menjadi arena kompetisi profesional untuk menemukan individu terbaik yang mampu mengelola kepentingan masyarakat.
Masalah muncul ketika loyalitas politik mulai memperoleh nilai lebih tinggi dibanding kompetensi. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah profesional, melainkan sebagai instrumen distribusi kekuasaan dan balas jasa politik. Pertanyaan yang diajukan bukan lagi “siapa yang paling mampu?”, melainkan “siapa yang paling dekat?”
Di sinilah patronase mulai menggantikan meritokrasi. Loyalitas menjadi mata uang politik yang lebih berharga daripada kapasitas. Akibatnya, posisi-posisi strategis dapat diisi oleh individu yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan tetapi belum tentu memiliki kemampuan memadai untuk mengelola tugas yang dipercayakan kepadanya.
Fenomena ini mungkin memberikan keuntungan politik jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang menghasilkan biaya yang sangat mahal. Negara kehilangan kapasitas terbaiknya karena promosi tidak lagi ditentukan oleh prestasi, melainkan oleh kedekatan.
BGN dan Cermin Krisis Kapasitas Institusi
Kasus dugaan korupsi yang menyeret pimpinan Badan Gizi Nasional seharusnya tidak dibaca semata-mata sebagai persoalan pidana. Peristiwa tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan yang lebih mendasar, yakni kualitas tata kelola kelembagaan negara.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Program ini melibatkan anggaran yang sangat besar, jaringan distribusi yang luas, ribuan mitra pelaksana, serta jutaan penerima manfaat. Mengelola program sebesar itu membutuhkan kapasitas manajerial, pengawasan, dan mitigasi risiko yang luar biasa kuat.
Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya siapa yang melakukan kesalahan, melainkan apakah institusi yang dibangun telah memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola kompleksitas tersebut.
Dalam banyak kasus, korupsi bukanlah akar masalah, melainkan gejala dari kelemahan yang lebih mendalam. Ketika kompetensi tidak menjadi fondasi utama dalam pengisian jabatan strategis, maka risiko moral hazard meningkat. Kewenangan membesar sementara kemampuan mengendalikan risiko tidak berkembang secara seimbang.
Kasus BGN menjadi pengingat bahwa program yang baik tidak akan pernah cukup apabila tidak didukung oleh institusi yang kuat dan sumber daya manusia yang kompeten.
Militerisasi Ruang Sipil dan Krisis Kepercayaan terhadap Birokrasi
Fenomena lain yang muncul dalam beberapa tahun terakhir adalah semakin luasnya keterlibatan unsur militer dalam berbagai ruang sipil. Perdebatan mengenai hal ini sering ditempatkan dalam konteks hubungan sipil-militer. Namun dari perspektif meritokrasi, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar.
Mengapa negara merasa perlu memperluas peran militer dalam berbagai urusan sipil?
Jawaban yang paling mungkin adalah adanya persepsi bahwa birokrasi sipil dianggap tidak cukup efektif untuk menjalankan tugas-tugas tertentu. Ketika birokrasi dipandang lamban, solusi yang ditawarkan adalah pendekatan komando. Ketika birokrasi dianggap tidak mampu, maka ruang sipil mulai diisi oleh aktor di luar jalur karier sipil.
Masalahnya, negara modern tidak dibangun di atas logika substitusi semacam itu. Negara modern justru bertumpu pada kemampuan memperkuat birokrasi sipil agar mampu bekerja secara profesional, independen, dan kompeten.
Karena itu, meluasnya peran militer dalam ruang sipil dapat dibaca sebagai gejala lain dari krisis kepercayaan terhadap kapasitas institusi sipil negara. Alih-alih memperbaiki sistem merit, negara berisiko mencari jalan pintas yang justru mengaburkan batas-batas profesionalisme kelembagaan.
Ketika Kompetensi Menjadi Korban
Bahaya terbesar demeritokrasi bukan hanya terletak pada munculnya individu yang kurang kompeten di posisi penting. Bahaya yang lebih serius adalah lahirnya budaya organisasi yang memandang kompetensi sebagai sesuatu yang tidak terlalu penting.
Dalam lingkungan seperti itu, orang-orang terbaik kehilangan motivasi untuk berprestasi karena prestasi tidak lagi menjadi faktor utama dalam promosi. Aparatur yang bekerja keras melihat bahwa kedekatan politik sering kali lebih efektif dibanding kualitas kerja. Perlahan, mediokritas berubah menjadi norma.
Akibatnya, negara mengalami apa yang disebut para ilmuwan politik sebagai erosi kapasitas institusional. Secara formal organisasi tetap ada, tetapi kemampuan nyatanya untuk menghasilkan kebijakan berkualitas semakin menurun.
Pada titik tertentu, kegagalan tidak lagi bersifat individual. Kegagalan berubah menjadi kegagalan sistemik.
Epilog: Jalan Sunyi Menuju Kemunduran
Kerusakan tata kelola negara jarang terjadi dalam satu malam. Ia tumbuh perlahan, nyaris tanpa suara. Dimulai dari satu jabatan yang diisi bukan karena kemampuan. Lalu menjadi kebiasaan. Kemudian berubah menjadi budaya. Dan pada akhirnya menjelma menjadi sistem.
Negara mungkin tetap terlihat berjalan normal. Gedung-gedung baru tetap diresmikan. Program-program besar tetap diumumkan. Anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun di balik semua itu, kualitas institusi perlahan mengalami pengikisan.
Sejarah mengajarkan bahwa banyak bangsa tidak mengalami kemunduran karena kekurangan sumber daya. Mereka mengalami kemunduran karena mengabaikan prinsip sederhana yang menjadi fondasi negara modern: menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Karena itu, pertarungan sesungguhnya dalam tata kelola negara bukanlah antara pemerintah dan oposisi, bukan pula antara kelompok politik yang saling bersaing. Pertarungan yang paling menentukan adalah pertarungan antara kompetensi dan loyalitas politik.
Dan masa depan sebuah bangsa sering kali ditentukan oleh siapa yang menang dalam pertarungan tersebut.[*]

