Dra.Isna Sitoresmi, M.Si. (Sekertaris Dinas Sosial Sumbawa)
SUMBAWA BESAR, (jejakmedia) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial kembali merealisasikan kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia disalurkan secara simbolis kepada ratusan penerima manfaat.
Pemkab, melalui Sekretaris Dinas Sosial, Dra. Isna Sitoresmi, M.Si., yang dikonfirmasi wartawan JejakNtb Biro Sumbawa, Kamis, (9/7) mengiyakan bahwa atensi tersebut benar adanya.
” Iya, bantuannya berupa bantuan usaha yang kita salurkan kemarin itu di beberapa wilayah Kecamatan Se_Kabupaten guna menguatkan kapasitas sosial dengan prinsip by name-by address,” ucapnya mengawali pembicaraan.
Bansos ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) adalah program dari Kementerian Sosial berupa layanan rehabilitasi sosial berbasis keluarga, komunitas, dan residensial
“Khusus para penyandang disabilitas mental semisal eks. pecandu napza dan Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing masing keahlian..ada yg buka warung sembako, bengkel , bantuan alat mesin jahit serta lainnya jadi modelnya seperti itu pak, biar terarah” ucapnya saat ditemui JejakNtb di ruang kerjanya, Kamis pagi.
Ibu dua anak ini menyebutkan lebih kurang seratus lebih orang telah dibantu dengan bantuan kementerian sosial RI yang bernama atensi bansos keluarga rentan sosial.
“Tujuannya adalah untuk memulihkan dan mengembangkan fungsi sosial penerima manfaat agar dapat mandiri dan menjalani kehidupan dengan layak,” tambahnya.
“Ada sekitar Seratus lebih orang yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan yang ada Se- Kabupaten Sumbawa bukan di Labuhan Badas saja, termasuk kelompok rentan lainnya” paparnya.
Kelompok rentan adalah sekumpulan individu atau masyarakat yang menghadapi hambatan dalam menikmati standar kehidupan yang layak, sehingga memerlukan perlindungan dan perhatian khusus. Mereka memiliki risiko lebih tinggi mengalami diskriminasi, eksklusi sosial, dan dampak buruk akibat suatu krisis, seperti bencana alam atau situasi darurat lainnya.
Sedangkan untuk anak disabilitas berupa makanan dan kebutuhan sandang papan nama seperti mie, kasur, bantal, selimut, dan lainnya dihimpun dalam satu gudang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, kategori disabilitas di Indonesia dibagi menjadi empat jenis utama, yaitu:
Disabilitas Fisik: Terganggunya fungsi gerak, seperti amputasi, lumpuh, paraplegi, cerebral palsy, akibat stroke, atau orang bertubuh kerdil.
Disabilitas Intelektual: Terganggunya fungsi pikir akibat tingkat kecerdasan di bawah rata-rata. Contohnya seperti Down Syndrome dan lambat belajar (tunagrahita).
Disabilitas Mental: Terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku. Contohnya skizofrenia, bipolar, depresi, gangguan kecemasan, dan autisme.
Disabilitas Sensorik: Terganggunya salah satu fungsi panca indra, yang meliputi disabilitas netra (penglihatan), rungu (pendengaran), dan wicara (bicara).
Seseorang juga dapat mengalami disabilitas ganda, yakni kombinasi dari dua atau lebih jenis disabilitas di atas secara bersamaan.
Wilayah yang sudah dibagikan belum merata baru beberapa yang mampu dijangkau tim Peksos dan Juru PKH seperti kecamatan Alas, Labuhan Badas, Moyo Hulu, Empang, Tarano
Program bantuan yang disalurkan melalui Sentra Paramitra Sosial ini memiliki total nilai bantuan sebesar Rp485.187.680,-
Bantuan yang diberikan dirancang secara komprehensif untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), hingga kelompok rentan lainnya.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Sosial Sumbawa melalui Sekretaris Dinas menyatakan bahwa bentuk dukungan ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk memastikan perlindungan sosial yang merata.
Bantuan yang diterima oleh masyarakat tidak hanya berupa sembako atau pemenuhan nutrisi harian, tetapi juga alat bantu aksesibilitas dan bantuan kewirausahaan yang disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan penerima manfaat.
Melalui dukungan ini, diharapkan taraf hidup penerima manfaat dapat meningkat, serta mereka dapat lebih mandiri dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial maupun ekonomi sehari-hari.
Pemerintah daerah juga akan terus bersinergi dengan Kementerian Sosial RI guna menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan di wilayah tersebut.
” Para penerima bantuan ini tidak langsung serta merta begitu saja namun melalui verifikasi faktual dan desil sesuai urutan apakah keluarga tersebut masuk dalam kategori ekonomi rentan atau tidak, kelompok miskin ekstrim yang benar-benar wajib mendapatkan bantuan walaupun secara administratif perlu dicermati kembali, diurutan desil berapa dia dari keempat tingkatan tersebut,”
Ia, berharap masyarakat penerima manfaat benar – benar memanfaatkan bantuan usaha dan sosial ini guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.
” Semoga bermanfaat dan mudah-mudahan dapat digunakan sebaik-baiknya,”
Masih Isna, data penerima manfaat tersebut bukan dibuat oleh Dinas melainkan hasil kerja pemerintah desa, dan dalam kontrol monitor para pekerja sosial seperti TKSK dan PKH.
“Mereka ( TKSK dan PKH) akan lakukan home visit betul enggak keluarga tersebut layak sebagai penerima lalu diteliti dan diverifikasi data-data lalu di survei secara resmi dan bertahap,”bebernya.
Untuk diketahui warga, bilamana penerima dana sosial ini terdeteksi sistem atau teridentifikasi NIK-nya sebagai peminjam online seperti; shopee pay, pinjol _pinjol sejenisnya, pelaku judi online, termasuk nasabah kredit motor maka bantuan tersebut secara otomatis berhenti secara sistematis by data by address.
Program ini disalurkan dalam tiga bentuk utama:
Bantuan Pemenuhan Hidup Layak: Berupa dukungan nutrisi dan kebutuhan dasar.
Bantuan Modal Usaha: Diberikan untuk membantu kemandirian ekonomi.
Bantuan Alat Bantu: Seperti kursi roda, tongkat, atau alat bantu aksesibilitas fisik lainnya
Pewarta. Nukman

