Wujudkan NTB Smart Government, Diskominfotik NTB Kuatkan Pertahanan Siber

“Sistem pengamanan informasi harus terstruktur, adaptif, dan berkelanjutan. Di sinilah peran krusial bidang persandian sebagai garda terdepan dalam menjaga kerahasiaan, ketersediaan, serta integritas data pemerintah,” ujar Ahsanul.

 

 

 

MATARAM, JEJAKMEDIANEWS|Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., menekankan pentingnya sinergi keamanan informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cerdas. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Persandian se-Provinsi NTB bertema “Penguatan Peran Persandian dan Keamanan Informasi Menuju NTB Smart Government” di Same Hotel Rembiga, Mataram, Senin (2/2).

Dalam arahannya, Ahsanul Khalik menyatakan bahwa transformasi digital pemerintah membawa implikasi langsung terhadap kompleksitas keamanan siber. Menurutnya, sistem digital yang aman dan terpercaya merupakan fondasi utama dari NTB Smart Government.

“Sistem pengamanan informasi harus terstruktur, adaptif, dan berkelanjutan. Di sinilah peran krusial bidang persandian sebagai garda terdepan dalam menjaga kerahasiaan, ketersediaan, serta integritas data pemerintah,” ujar Ahsanul.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa kecanggihan teknologi harus dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia.

“Bukan hanya sistemnya yang harus bagus, tapi integritas manusianya juga. Jika SDM tidak memiliki integritas, maka keamanan sistem yang kita bangun akan sia-sia,” tegasnya.

Terkait kondisi di lapangan, Ahsanul menyoroti pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) yang belum merata. Saat ini, baru lima Kabupaten/Kota di NTB yang memiliki tim tersebut, namun belum sepenuhnya teregistrasi. Ia menargetkan pada tahun 2026, seluruh 10 Kabupaten/Kota di NTB sudah memiliki tim yang terdaftar resmi.

“Kami di Provinsi siap memfasilitasi koordinasi dengan Komdigi maupun BSSN. Kita ingin membangun ekosistem digital di NTB dengan satu suara dan satu langkah, sesuai arahan Pak Gubernur untuk bergerak bersama menghadapi persoalan siber,” tambahnya.

Direktur Keamanan Siber Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, yang hadir secara daring, mengingatkan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di NTB untuk mewaspadai maraknya penyalahgunaan data pribadi yang kerap terjadi dalam sistem pemerintahan.

“Makin banyak penggunaan data pribadi dalam aplikasi pemerintah, makin besar pula risiko penyalahgunaannya. Kita tidak ingin insiden kebocoran data pelamar kerja yang sempat viral di level nasional terjadi di NTB. Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama sepanjang 2026,” tegas Danang.

Dalam pemaparannya, Danang menjelaskan transisi besar yang akan dihadapi Pemda tahun ini. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan mulai beralih menuju Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI). Meski berganti nama, seluruh indikator keamanan informasi dari standar sebelumnya tetap akan menjadi acuan utama.

Untuk meningkatkan indeks tersebut di seluruh NTB, terdapat tiga poin fokus yang akan dilakukan sepanjang 2026:

* Peningkatan Kematangan Kebijakan: Saat ini, rata-rata indeks keamanan informasi di NTB berada di angka 4,196 (Kategori Baik). Namun, penerapan kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di tingkat Kabupaten/Kota masih bervariatif, dengan beberapa daerah masih berada di level 1.

* Audit Keamanan Informasi: Ini menjadi rapor merah yang harus diperbaiki. Rata-rata nilai pelaksanaan audit keamanan di NTB masih di angka 1,7. BSSN mendorong Diskominfotik Provinsi untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) dengan melakukan audit langsung ke Kabupaten/Kota.

* Pengukuran Indeks KAMI: Dari 10 Kabupaten/Kota, baru 4 daerah (termasuk Provinsi) yang melakukan penilaian Indeks KAMI (Keamanan Informasi). Sebanyak 7 daerah lainnya ditargetkan melakukan verifikasi dengan BSSN tahun ini.

Danang juga menyoroti pentingnya registrasi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber. Saat ini, meski 5 Kabupaten/Kota telah membentuk tim, mereka belum teregistrasi secara resmi di BSSN.

“Provinsi NTB memiliki tugas krusial sesuai UU No. 23 Tahun 2014 untuk membina Kabupaten/Kota. Kami di BSSN siap membantu melalui penempatan sensor-sensor monitoring serangan siber. Jika CSIRT daerah sudah teregistrasi dan bekerjasama dengan Gov-CSIRT Nasional, kami bisa memberikan notifikasi dini atau early warning kepada admin di daerah jika ada serangan,” jelasnya.

Menutup pemaparannya, Danang memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sumbawa Barat yang telah mencapai predikat “Sangat Baik” dalam indeks keamanan siber, dan berharap keberhasilan ini menular ke daerah lain di NTB, khususnya di wilayah bagian timur yang saat ini statusnya masih berada di level “Cukup”.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfotik NTB, Safrudin, SH., MH., melaporkan bahwa rakor ini bertujuan untuk melahirkan kesepakatan bersama antarperangkat daerah. Fokus utamanya adalah percepatan pembentukan tim tanggap insiden siber dan peningkatan Indeks Keamanan Informasi (IKI).

“Harapan kami di tahun 2026, semua kabupaten/kota sudah terregistrasi tim tanggap insidennya. Selain itu, kami juga akan menyepakati pelaksanaan audit keamanan informasi yang nantinya akan didampingi oleh Diskominfotik Provinsi sesuai arahan BSSN,” jelas Safrudin.

Dari Rakor ini dihasilkan berupa kesepakatan dengan komitmen bersama dalam menyelesaikan proses registrasi Tim Tanggap insiden siber (CSIRT) pada masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan oleh BSSN.

Adapun pemerintah daerah kabupaten/kota di NTB wajib melaksanakan penilaian tingkat kematangan keamanan informasi siber dan sandi, sebagai dasar evaluasi, perencanaan dan peningkatan berkelanjutan terhadap pengelolaan keamanan siber di masing-masing daerah.

Adapun pelaksanaan kesepakatan ini melalui koordinasi berkelanjutan anatara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta ditindaklanjuti melalui program, kegiatan dan kebijakan teknis sesuai dengan kebijakan masing-masing.(*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *