” Ini sudah canggih mas, biar berada di luar negeri sekalipun kalau kita berbuat salah tetap akan dikejar, tidak ada alasannya jauh dan segala macamnya, itu pidana dan diatur juga dalam UU Cyber Bullying,” tandasnya.
SUMBAWA BESAR, [jejakmedia]||Tak terima dituduh menyembunyikan dan membiarkan pelaku dugaan pencabulan terhadap anak kandung oleh terduga pelaku berinisial DD berkeliaran hingga menyebabkan psikisnya ‘N’ trauma dalam kasus Rudapaksa di Desa Sepayung Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Kepala Desa Sepayung, Sahabuddin resmi mengambil langkah hukum yang terukur dan terarah.
Selain itu, Kepala Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Sahabuddin, membantah keras tudingan yang beredar di media sosial, khususnya Facebook, yang menyebut dirinya menyembunyikan D, terduga pelaku dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Ditemui awak media jejakmedia usai melapor di Polres Sumbawa, Selasa (14/7/2026), Sahabuddin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dinilai sebagai fitnah yang merugikan dirinya maupun pemerintah desa yang disebarkan secara berantai oleh sejumlah akun Facebook yang saat ini posisi orangnya tidak ada di Sumbawa kecuali beberapa orang.
” Ini sudah canggih mas, biar berada di luar negeri sekalipun kalau kita berbuat salah tetap akan dikejar, tidak ada alasannya jauh dan segala macamnya, itu pidana dan diatur juga dalam UU Cyber Bullying,” tandasnya.
Masih Sahabuddin, ia memastikan semua yang beredar di sosial media itu hoaks dan belum diuji keakuratannya.
“Saya tegaskan, semua yang berseliweran di layar facebooknya semuanya tidak benar. Tidak benar saya menyembunyikan saudara Dedi. Bahkan saya tidak pernah menerima surat panggilan dari Polres Sumbawa terkait soal itu termasuk dirinya, terus gimana masa saya ditekan dan dipaksa untuk itu, khan tidak benar juga to” ucap Sahabuddin saat ditemui Jejakmedia, Rabu pagi.
Sahabuddin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan konspirasi apapun terkait hal tersebut.
“Sekali lagi kami tidak pernah melakukan hal-hal yang sebagaimana yang dituduhkan akun Facebook tersebut, akun tersebut jelas menyebarkan informasi yang tidak benar dan membuat gaduh masyarakat. Akibatnya nama baik saya dan keluarga bahkan pemerintah Desa Sepayung juga tercemar akibat ulahnya,” tegas Sahabuddin.
Ia mengungkapkan, sejak mengetahui D dicari aparat kepolisian, dirinya justru mendorong yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Sumbawa dan memberikan keterangan dihadapan penyidik agar urusan selesai.
“Bulan Juni 2026 saya dorong dia menghadap ke Polres. Dia kemudian datang ke Polres untuk memberikan keterangan. Setelah itu saya hanya mendapat informasi dari saudara bahwa dia sudah diamankan di Polres. Itu sebatas yang saya ketahui, selebihnya saya tidak tahu menahu” sambungnya.
Terkait korban, Sahabuddin membenarkan bahwa korban tersebut merupakan warga Desa Sepayung. Menurutnya, korban sejak bayi diasuh oleh neneknya, Darma bin Jidin, karena ibu kandungnya bekerja di Arab Saudi dan hingga kini belum kembali ke Indonesia.
“Korban memang tinggal di Sepayung sejak usia enam bulan bersama neneknya. Ibunya sampai sekarang belum pulang dari Saudi karena bekerja mencari nafkah,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa D baru menetap di Desa Sepayung setelah korban lulus SMP. D diketahui resmi menjadi penduduk Dusun Sepayung Luar sekitar tiga tahun terakhir.
Sahabuddin mengaku heran karena persoalan tersebut lebih dulu ramai di media sosial, sementara pihak keluarga korban tidak pernah melaporkan atau menyampaikan informasi kepada pemerintah desa.
“Anak ini masih warganya saya juga dan dalam silsilah keturunan dia ponakan Kades. Tapi sebelum ramai di media sosial, keluarga korban tidak pernah melapor kepada kami perihal masalah tersebut” katanya.
Menurutnya, keluarga besar justru mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian dan siap membantu apabila dibutuhkan.
“Kami keluarga sangat mendukung upaya hukum oleh kepolisian. Bahkan kami memfasilitasi kepolisian dalam penanganan kasus ini semuanya kita serahkan pada hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga memastikan situasi di Desanya Sepayung tetap kondusif dan tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
“Di Sepayung tidak ada gejolak. Yang berkembang ini lebih banyak dipicu oleh permainan mantan istri D, kita tetap memantau keadaan baik dalam dunia nyata maupun maya” ujarnya.
Sahabuddin meminta pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan di media sosial untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengunggah informasi yang dinilainya tidak sesuai fakta.
“Saya minta yang posting di Facebook klarifikasi dulu kepada saya supaya tidak salah. Saya tidak pernah terlibat, bahkan saya mendukung penuh kepolisian mengungkap kasus ini. Khusus akun Facebook Ucy Epul, Umara, Fitria dll yang telah mencemarkan nama baik saya, alhamdulilah resmi saya laporkan ke Tipidter Satreskrim Polres Sumbawa” katanya.
Selain itu, Sahabuddin juga mengaku pihak keluarga menduga korban saat ini disembunyikan oleh mantan istri Dedi bersama anaknya. Dugaan tersebut, menurutnya, diharapkan dapat menjadi perhatian penyidik dalam proses pengungkapan kasus.
” Korban N pernah dihubungi untuk diadvokasi keluarga yakni pamannya namun N tidak mau menghiraukan perhatian paman dan sekeluarga saat itu, jauh hari sebelum kejadiannya viral diberbagai paltform media, padahal maksudnya baik namun N bersikap menjauh dan acuhkan panggilan paman beserta keluarga dekat Sepayung saat itu,”
Terkait tudingan akun Facebook bernama Umara ET yang menyebut dirinya dibalik itu semua, menurutnya keliru. Adik Kades Sepayung Sukriman membantah juga terkait tudingan tak berdasar itu.
“Menanggapi isu yang berkembang akhir2 ini tentang TSK antara ayah dan anak ijin meluruskan.
Sebelum berita ini Viral ayah kandung korban sudah di serahkan ke unit PPA Polres sumbawa pada tanggal 10 Juni 2026 dan saya sendiri yang antar singkat cerita pada tanggal 20 saya ke polres saya dapat info bahwa yang bersangkutan sistim wajib lapor dijamin oleh Bibi kadung nya di serading dan Dia menetap di sana Info A1.
Sekian info dari saya jadi tidak benar apa adanya yang bersangkutan masih ada di Desa Sepayung. Salam selamat beraktivitas,” tandasnya.
Menurut Sahabuddin, postingan yang diunggah baik berupa diksi narasi bahkan video yang dipasang akun Facebook tersebut sudah viral selama sekitar satu bahkan berminggu-minggu – minggu serta terus menyebar hingga menimbulkan keresahan di dunia maya.
” Dalam kurun waktu yang singkat akun ini telah membuat kegaduhan kami harap masyarakat bijak dalam menerima informasi dan jangan mudah percaya sebelum ada bukti yang kuat dan jelas,” pungkasnya.
Sahabuddin menegaskan bahwa unggahan dan postingan tersebut tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi tetapi juga menganggu stabilitas daerah bahkan hingga Desa.
Melalui laporan ini ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut secara tuntas kasus ini dan segera menemukan pemilik akun penyebar fitnah tersebut guna memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang termasuk segera menuntaskan kasus utama.
“Kami sangat percaya pada proses hukum. Semoga pelaku segera ditemukan dan diberikan sanksi yang setimpal. Hal ini penting agar tidak ada lagi pihak yang dengan mudahnya menyebarkan informasi palsu yang merugikan orang lain,” tutupnya.(JMN)

