Nasib Tamsil Ratusan Ribu Guru di Bima Semakin Tidak Jelas, Kadis Plesiran dan Sulit Ditemui

“Sabar, termasuk itu kendalanya belum diteken dinas dan pak kadis lagi keluar daerah bukan tidak mau diteken tapi ada tugas kedinasan,” pungkasnya

 

 

 

BIMA, JEJAKMEDIANEWS| Hingga hari ini nasib tambahan penghasilan ratusan ribu guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bima masih hambar. Padahal teken SPJ telah dilakukan sejak sebulan lalu, bahkan menggunakan uang kurir per PNS senilai Rp 50rb.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) yang diwakili Asrul bagian keuangan Tunjangan pada wartawan mengatakan bahwa kendala pembayaran tamsil 2025 karena kendala teknis saja.

” Ada alur dan mekanisme nya pencairan bukan hanya dari spj saja yang dinilai bank melainkan banyak termasuk SIPD dan SP2D-nya harus fixed,” ucap Asrul.

Tambahan Penghasilan (Tamsil) ini khusus Kabupaten Bima tidak sedikit, informasi yang dihimpun media ratusan ribu guru tengah menanti hak – haknya hampir setahun.

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Syahrul yang dikonfirmasi wartawan terkait hambarnya hak ratusan ribu guru Se- Kabupaten Bima ini tidak berada di tempat.

“Bapak lagi, keluar daerah dan lemboadee mas,” ucap staf yang enggan disebutkan namanya.

Hal tersebut diakui Asrul juga bahwa kendala pencairan tambahan penghasilan ratusan ribu guru Se- Kabupaten Bima karena belum ditandatangani oleh Kepala Dinas Syahrul.

“Sabar, termasuk itu kendalanya belum diteken dinas dan pak kadis lagi keluar daerah bukan tidak mau diteken tapi ada tugas kedinasan,” pungkasnya.

Tamsil tersebut berupa Selisih TPG, gaji 13 bahkan THR yang tahun anggaran sebelumnya bukan saat ini dan kerap dibayar telat pihak pemerintah Kabupaten Bima.

Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Kota Bima dan KSB telah mencairkan hak-hak para pendidik tersebut, tinggal Kabupaten Bima yang belum jelas kapan mau diberikan.

Organisasi Profesi Guru Federasi Guru Independen Indonesia atau yang disingkat FGII NTB mewanti-wanti Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk tidak main-main dengan Tamsil Tenaga Pendidik dan Kependidikan, ” Kita menduga ini semacam pola, pola lama biasanya menunggu lebaran dulu baru dicairkan, inshaallah dalam waktu dekat kita akan somasi bahkan turun ke semua daerah di NTB guna membongkar dugaan deposit senyap dana guru dan tenaga kependidikan,” ungkap Ketua LM Hirwan pada media.

Untuk diketahui bahwa dasar hukum pencairan Tamsil ini mengacu kepada aturan Kementerian Keuangan RI dan telah dijalankan oleh beberapa daerah di pulau Sumbawa, sumber dananya jelas dari pusat bukan daerah.

(*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *