“Kantor Baru Wali Kota Mataram: Modern dan Ramah Lingkungan, Benarkah Sudah Berkelanjutan?”
Oleh : Devira Bunga Ayudya S.I.Kom
Aktivis Lingkungan
Lembaga Peduli Budaya Sosial dan Ekologi
Pemerintah menyebut gedung ini mengusung desain ramah lingkungan yang memadukan arsitektur modern dan unsur budaya lokal, serta menggunakan sekitar 75 persen material lokal yang berpotensi menekan emisi transportasi dan mendorong ekonomi daerah.
OPINI|Pemerintah Kota Mataram memulai pembangunan kantor baru Wali Kota di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong, sebagai pengganti gedung lama yang dinilai kurang layak dan belum memadai dari sisi ketanggapan bencana.
Proyek ini dirancang sebagai pusat pelayanan publik yang modern, representatif, dan lebih efisien, dengan luas lahan sekitar 3 hektare serta total anggaran berkisar Rp240–275 miliar.
Pembangunan dilakukan secara bertahap sejak April–Mei 2025; tahap pertama menelan biaya sekitar Rp60 miliar dengan progres fisik mencapai kurang lebih 67 persen pada Oktober 2025.
Pemerintah menyebut gedung ini mengusung desain ramah lingkungan yang memadukan arsitektur modern dan unsur budaya lokal, serta menggunakan sekitar 75 persen material lokal yang berpotensi menekan emisi transportasi dan mendorong ekonomi daerah.
Sebagai salah satu proyek infrastruktur publik terbesar dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pemerintahan, tetapi juga menjadi simbol arah pembangunan Kota Mataram ke depan.
Namun dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, penggunaan material lokal dan klaim ramah lingkungan perlu didukung indikator yang lebih komprehensif dan terukur agar benar-benar mencerminkan standar bangunan ramah lingkungan.
Dari Retorika ke Realita: Keberlanjutan Butuh Parameter, Bukan Pencitraan
Bangunan berkelanjutan tidak dinilai berdasarkan klaim, melainkan melalui sistem sertifikasi dengan parameter terukur.
Di Indonesia terdapat standar Green Building Council Indonesia dengan sistem GREENSHIP, sementara secara internasional dikenal sistem LEED yang dikembangkan oleh U.S. Green Building Council. Standar-standar ini menilai efisiensi energi, penggunaan energi terbarukan, konservasi air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan limbah konstruksi, hingga proporsi ruang terbuka hijau.
Tanpa rujukan pada sistem yang diakui serta tanpa publikasi data performa lingkungan, klaim “ramah lingkungan” sulit diverifikasi secara objektif.
Hingga kini belum ada informasi publik mengenai proses sertifikasi gedung ini, sehingga komitmen keberlanjutan yang disampaikan belum memiliki dasar pengukuran yang jelas.
Tanpa Data Energi dan Emisi, Keberlanjutan Masih Asumsi
Bangunan pemerintahan berskala besar umumnya memiliki konsumsi listrik tinggi untuk kebutuhan pendingin udara, pencahayaan, lift, dan perangkat operasional lainnya.
Tanpa strategi efisiensi seperti optimalisasi pencahayaan alami, sistem ventilasi yang baik, teknologi hemat energi, atau integrasi panel surya, beban listrik dan jejak karbon gedung berpotensi meningkat.
Dalam konteks keberlanjutan, fase operasional justru menjadi penentu utama karena emisi terbesar bangunan biasanya terjadi setelah gedung digunakan.
Hingga kini belum tersedia informasi publik mengenai proyeksi konsumsi energi tahunan, rencana pemanfaatan energi terbarukan, maupun sistem manajemen energi yang diterapkan.
Ketiadaan data tersebut membuat publik sulit menilai apakah gedung ini dirancang untuk efisien dalam jangka panjang atau masih mengikuti pola konvensional.
Di tengah komitmen pengurangan emisi dan krisis iklim, transparansi data energi bukan lagi pelengkap, melainkan indikator utama keberlanjutan sebuah bangunan.
Mikroklimat Perkotaan dan Peran Strategis Ruang Terbuka Hijau
Dengan luas lahan mencapai 3 hektare, proyek ini sejatinya memiliki peluang besar untuk menghadirkan ruang terbuka hijau yang signifikan dan berfungsi optimal secara ekologis, mengingat vegetasi yang memadai mampu menurunkan suhu kawasan, menyerap karbon, meningkatkan infiltrasi air hujan, serta menjaga keseimbangan mikroklimat perkotaan.
Namun hingga kini belum tersedia data kuantitatif yang dipublikasikan mengenai persentase lahan yang dialokasikan sebagai ruang hijau, jumlah dan jenis vegetasi yang ditanam, maupun penerapan sistem drainase berkelanjutan seperti sumur resapan atau pemanenan air hujan.
Tanpa desain ekologis yang terukur dan terdokumentasi, pembangunan fisik berskala besar justru berisiko memperkuat fenomena pulau panas perkotaan (urban heat island) serta meningkatkan beban limpasan air hujan yang dapat berdampak pada sistem drainase kota secara keseluruhan.
“Akuntabilitas Publik sebagai Ujian Utama Komitmen Keberlanjutan”
Karena proyek ini dibiayai oleh anggaran publik dalam jumlah besar, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban.
Akuntabilitas dalam pembangunan berkelanjutan menuntut tersedianya dokumen perencanaan lingkungan yang dapat diakses masyarakat, pelaporan performa energi dan penggunaan air secara berkala, serta keterlibatan masyarakat atau ahli independen dalam proses evaluasi. Keberlanjutan pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang desain fisik bangunan, tetapi juga tentang tata kelola yang terbuka dan bertanggung jawab.
Tanpa mekanisme pelaporan yang jelas dan dapat diuji publik, masyarakat tidak memiliki dasar objektif untuk menilai apakah proyek ini benar-benar memenuhi prinsip pembangunan hijau atau sekadar memenuhi standar administratif pembangunan konvensional.
Momentum untuk Membuktikan, Bukan Sekadar Mengklaim
Kantor Baru Wali Kota Mataram memiliki potensi menjadi ikon pembangunan hijau di tingkat daerah. Penggunaan material lokal menunjukkan langkah awal yang positif.
Namun, keberlanjutan yang sesungguhnya ditentukan oleh standar terukur, efisiensi operasional, integrasi energi bersih, ruang hijau yang memadai, serta transparansi data.
Pertanyaannya kini bukan lagi soal desain atau kemegahan gedung, tetapi tentang komitmen berbasis bukti:
Apakah proyek ini siap membuka data dan mengikuti standar bangunan hijau yang diakui, ataukah klaim ramah lingkungan akan berhenti sebagai narasi komunikasi?
Di tengah krisis iklim dan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan, gedung pemerintahan tidak cukup hanya terlihat modern. Ia harus mampu dibuktikan hijau—secara teknis, terukur, dan akuntabel.

