Hingga kini Tamsil Guru Bangsa di Bima Belum Cair, Ini Tanggapan Pemkab Bima

JEJAKMEDIANEWS|Pemerintah dan pihak bank di Kabupaten Bima benar – benar tidak punya hati nurani yang baik terhadap pendidik yang menunggu Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) padahal pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran tersebut sejak 31 Desember 2025.

Ironisnya, layanan buruk ini dialibikan lagi berbagai pihak dan kelompok pesanan termasuk Pemprov maupun pengurus PGRI di kabupaten kota Se-Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk pihak bank sebagai sebuah apologi dengan celah dan elakan tekhnis yang mengada-ada.

Ketua Federasi Guru Independen Indonesia Provinsi NTB, Lukman menilai Pemprov dan pemerintah Kabupaten  khususnya telah gagal mengaktualisasikan kebijakannya dengan baik dengan merendahkan dan meremehkan guru yang mengajar anak-anak bangsa.

” Memang benar telah terjadi diskriminasi terhadap guru bangsa terkait Tamsil yang menjadi haknya tenaga pendidik, bayangkan saja hingga hari ini masih ada guru di Kabupaten Bima yang belum mendapatkan jatah tahun lalu itu, masa kliring bank NTB Syariah ke rekening lainnya butuh waktu berlama -lama,” ujarnya.

Ia juga heran dengan perbedaan pencairan dana DAU Tambahan Penghasilan Tamsil ini meresahkan publik padahal uangnya jauh hari sudah di transfer.

” Ini bukan soal tekhnis, perbedaan waktu pencairan hak mereka, merupakan bukti bahwa Bank penyalur Tunjangan guru tersebut sakit dan tidak baik,” ucap Ketua FGII NTB pada media ini, Kamis sore, (26/2).

Terpantau, sejak kemarin hingga saat ini di Kabupaten Bima khususnya Tamsil belum bisa dicairkan secara menyeluruh,

” Sebagian besar yang cair itu yang berekening Bank NTB Syariah sementara selain itu sama sekali belum dicairkan, saya dapat laporan dari bapak ibu guru di Kabupaten Bima sore ini mereka mengaku belum menerima seratus persen Tamsil tahun 2025 tersebut,” tandasnya.

Kepala BPKAD Bima, melalui Kabid Perbendaharaan Arifuddin , SE., MM mengaku telah menyelesaikan seluruh administrasi yang berkaitan dengan seratus persen Tamsil guru itu.

“Kenapa bisa begitu, Kalau di kita sudah selesaikan coba hubungi pihak Dikpora terutama pak Asrul,” kata pria yang karib disapa Arif, Kamis sore, (26/2).

Arif menambahkan tamsil yang diurusnya tersebut merupakan Tamsil tahun 2025 yang telah dicairkan pusat ke penampung Tunjangan guru sebesar Rp 35 Miliar yang bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan tahun anggaran 2025 bukan 2026, sementara yang 2026 dananya juga sudah siap tinggal menunggu terbitnya PP.

” Iya benar, itu anggaran tahun lalu mas, yang telah masuk sejak tahun 31 Desember 2025, sumbernya dari Dana DAU Tambahan, itu pusat yang transfer” ungkapnya.

Arif mengaku pihaknya telah mengajukan SP2D penyaluran Tamsil sejak Jum’at lalu ke Bank agar dapat dinikmati guru dan keluarga selama bulan Ramadhan ini.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, Syahrul, yang dihubungi media JejakNtb tidak menjawab pertanyaan yang diarahkan melalui WhatsApp, terlihat centang dua namun nihil tanggapan.

Bagian Keuangan Dikpora, Asrul, pun sama tidak merespon pertanyaan terkait keresahan publik terkait ini.

Untuk diketahui beberapa Kabupaten seperti Sumbawa, Sumbawa Barat KSB, Kabupaten Dompu, dan Kota Bima telah dicairkan Bupati dan Wakil Bupati serta pihak Bank penyalur sejak bulan Januari 2026 lalu, tinggal Kabupaten Bima saja yang terkendala tekhnis dan masih mengendap di BANK.(*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *