Gantikan Almarhum Haji Asaat Abdullah, Fakhruddin Rob Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD NTB

Gantikan Almarhum Haji Asaat Abdullah, Fakhruddin Rob Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD NTB

 

 

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Saudara Fakhruddin Rob. Semoga dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan baik. Kami juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Bapak Haji Asaat Abdullah atas pengabdiannya,” ujar Baiq Isvie Rupaeda.

 

 

 

 

 

MATARAM, JEJAKMEDIANEWS| Fakhruddin Rob akhirnya secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fraksi Partai Nasional Demokratik (Nasdem) melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Fakhruddin menggantikan almarhum Haji Asaat Abdullah, anggota yang wafat beberapa waktu lalu.

Prosesi pelantikan berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Aula Kantor Gubernur NTB, Jalan Pejanggik, Kota Mataram Kamis, 12 Pebruari 2026.

Fakhruddin dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk masa jabatan 2024–2029.

Prosesi dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Pada kesempatan itu, Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan selamat datang kepada Fakhruddin Rob sekaligus penghormatan atas jasa almarhum Haji Asaat Abdullah.

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Saudara Fakhruddin Rob. Semoga dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan baik. Kami juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Bapak Haji Asaat Abdullah atas pengabdiannya,” ujar Baiq Isvie Rupaeda.

Pelantikan tersebut melengkapi komposisi anggota DPRD NTB setelah wafatnya Haji Asaat Abdullah anggota DPRD partai nasdem pada 11 September 2025 lalu, Fakruddin Rob dilantik sebagai Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lima yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat (KSB).

 

Pewarta. Man

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *