Episentrum Politik dan Demokrasi Indonesia:
Ketika Sistem Mulai Menyimpang
Oleh: Asep Tapip Yani
Dosen Univrsitas Mitra Bangsa Jakarta
Dalam perjalanan demokrasi Indonesia sejak Reformasi 1998, kita sering berbicara tentang kemajuan: pemilu langsung, kebebasan berekspresi, dan mekanisme check and balances. Namun fakta-fakta yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa demokrasi kita tengah diuji, dan bukan sekadar diuji secara teknis, tetapi secara substansial. Demokrasi yang semula dibangun untuk mewujudkan kedaulatan rakyat justru berpotensi kehilangan arah dan esensinya.
Demokrasi “Stagnan” dan Kualitas Politik yang Menurun
Faktanya, demokrasi Indonesia tampak stagnan, bahkan mengalami kemunduran dalam beberapa indikator governance internasional. Baru-baru ini, Reuters melansir, Transparency International melaporkan bahwa Indonesia turun 10 peringkat dalam Corruption Perception Index 2025, yang menunjukkan melemahnya pengawasan dan meningkatnya praktik korupsi di ranah politik dan pemerintahan.
Selain itu, lembaga pemeringkat internasional Moody’s menurunkan outlook ekonomi Indonesia menjadi negative karena “risiko tata kelola” dan penurunan prediktabilitas kebijakan publik sejak 2024. Ketidakpastian ini erat kaitannya dengan intervensi politik dalam keputusan-keputusan strategis pemerintahan saat ini.
Lebih ironis lagi, kasus musisi dan komedian yang dipanggil polisi atas kritiknya dalam karya seni menunjukkan bahwa ruang kebebasan berekspresi, pilar demokrasi, masih fragile dan mendapat tekanan sosial serta politik yang serius.
Oligarki, Politik Uang, dan Biaya Politik Tinggi
Indonesia tetap menghadapi tantangan struktural yang sudah mendarah daging: political oligarchy dan political money culture. Penelitian akademik, di Ejournal BRIN, menyimpulkan bahwa tingginya biaya politik di Indonesia telah menyuburkan oligarki, memperkuat dinasti politik, dan memicu budaya transaksional di dalam partai politik dan kampanye.
Situasi ini menimbulkan paradoks: demokrasi sebagai sistem representatif justru dikuasai oleh segelintir elit yang memiliki modal politik dan ekonomi besar, sehingga suara rakyat sering kali cuma menjadi produk transaksi bukan pilihan hasil deliberasi politik yang rasional.
Selain itu, politik uang, praktik membayar suara atau memberi “imbalan” kepada pemilih, terus menjadi fenomena yang merusak kualitas pemilu di Indonesia, merendahkan martabat rakyat sebagai pemegang kedaulatan dan menimbulkan ketergantungan politik yang tidak sehat.
Polarisasi, Disinformasi, dan Fragmen Sosial
Dalam pemilihan umum kontemporer, terutama pada Pemilu 2024, Frountiers mengungkap, media sosial terbukti menjadi arena perang narasi yang memecah belah — bukan menyatukan — wacana politik. Studi akademik menunjukkan bagaimana disinformasi di platform seperti TikTok, YouTube, dan Facebook telah memperkuat character assassination antar kandidat dan memicu polarisasi tajam di masyarakat.
Selain itu, riset jurnal politik lokal (Jurnal UNPAD) merekam bahwa polarisasi politik tidak hanya terjadi di level nasional, tetapi juga erat terjadi di Pilkada 2024 yang berpotensi mengikis kepercayaan publik dan menurunkan partisipasi politik.
Fungsi Partai Politik yang Tumpul
Partai politik, sebagai pilar demokrasi, sering kali justru menjadi sumber disfungsi. Banyak penelitian menyimpulkan bahwa partai politik sering gagal menjalankan fungsi ideologisnya, sebagai perwakilan suara rakyat, dan malah terkonsentrasi pada manuver kekuasaan dan pragmatisme kepentingan sempit.
Selain itu, Pusat Edukasi Korupsi mensitir, kelembagaan negara yang tergantung pada mekanisme partai mengakibatkan sejumlah posisi pengawasan public, termasuk pemilihan pejabat yudikatif dan lembaga negara lainnya, berada di bawah pengaruh fraksi politik di parlemen, yang membuka ruang konflik kepentingan yang serius.
Bukan Akhir Tapi Alarm
Indonesia bukanlah negara yang “tidak demokratis sama sekali”, tapi fakta-fakta ini membunyikan alarm keras: demokrasi kita tidak boleh hidup segan dan mati tak mau. Ia harus direvitalisasi melalui reformasi substantif, bukan kosmetik:
- Penguatan lembaga independen dan sistem pemilu yang transparan.
- Regulasi ketat terhadap pendanaan politik dan media sosial.
- Pendidikan politik yang memperkuat literasi digital dan kewarganegaraan.
- Partai politik yang kembali pada fungsi ideologisnya sebagai pilar demokrasi.
Jika tidak, demokrasi Indonesia akan terus terseret oleh oligarki, disinformasi, dan kepentingan elit, serta masyarakat akan kehilangan harapan bahwa suara mereka benar-benar berarti dalam menentukan masa depan bangsa. @@@

