Demokrasi yang Disetrika, Lalu Dipakai Foto Bersama
Oleh: Asep Tapip Yani
Dosen Universitas Mitra Bangsa Jakarta
Di Indonesia, demokrasi masih dipajang rapi. Pemilu digelar, baliho berdiri, debat disiarkan, dan petugas KPPS bekerja sampai kelelahan. Dari luar, semua tampak sahih. Tapi seperti baju yang disetrika licin di depan, bagian belakangnya kusut dan penuh noda.
Masalah demokrasi Indonesia bukan pada absennya prosedur, melainkan pada hilangnya rasa malu dalam mengelola kekuasaan.
Hukum yang Lentur Seperti Karet Gelang
Contoh paling telanjang adalah bagaimana hukum diperlakukan bukan sebagai pagar, melainkan alat pembuka jalan. Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat usia pejabat publik menjelang kontestasi politik menjadi ilustrasi sempurna: aturan bisa diubah, asalkan kepentingannya cukup kuat dan waktunya tepat.
Ini bukan sekadar soal satu pasal atau satu jabatan. Ini soal preseden: konstitusi dapat disesuaikan dengan kebutuhan kekuasaan, bukan sebaliknya. Ketika hukum kehilangan jarak dari politik, demokrasi kehilangan tulang punggungnya.
Oligarki: Pemilik Sah Demokrasi
Kita sering menyebut oligarki sebagai “ancaman”. Padahal di Indonesia, oligarki sudah menjadi pemilik rumah, sementara demokrasi cuma penyewa kontrakan. Partai politik dikelola layaknya perusahaan keluarga: keputusan strategis ditentukan elite, kaderisasi sekadar formalitas, ideologi menjadi aksesori pidato.
Tak heran bila kandidat yang muncul adalah mereka yang punya modal, akses, dan restu elite, bukan rekam jejak atau gagasan. Rakyat memang memilih, tapi pilihannya sudah dipersempit sejak pintu masuk.
Demokrasi tetap hidup, tapi hanya sebatas menu pilihan yang disediakan koki, bukan dapur yang bisa dimasuki semua orang.
Politik Uang yang Dihalalkan dengan Bahasa Halus
Politik uang di Indonesia mengalami kemajuan bahasa. Ia tidak lagi disebut “serangan fajar”, melainkan “bantuan”, “tali asih”, atau “program kepedulian”. Bahkan bansos negara pun kerap dipersepsikan sebagai alat pencitraan elektoral, terutama ketika dibagikan masif menjelang pemilu.
Akibatnya sederhana: setelah menang, kebijakan publik berubah menjadi daftar pengembalian modal. Dari sini korupsi tidak lahir sebagai kecelakaan, melainkan konsekuensi logis dari sistem.
Kita pura-pura heran pada korupsi, padahal fondasinya dibangun sejak masa kampanye.
Lembaga Pengawas yang Dijinakkan
Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menjadi simbol perlawanan terhadap elite. Kini, ia lebih sering menjadi bayangan masa lalu dirinya sendiri. Revisi undang-undang, polemik internal, dan melemahnya daya gigit membuat publik belajar satu hal penting: lembaga sekuat apa pun bisa dilumpuhkan secara legal.
Demokrasi pun belajar trik baru: melemahkan dari dalam tanpa membubarkan.
Kritik Diterima, Asal Tidak Keras
Kebebasan berekspresi dijamin, selama tidak terlalu nyaring. Seniman, akademisi, dan komedian bisa berbicara—hingga ucapannya dianggap mengganggu ketertiban. Pemanggilan aparat atas kritik, baik lewat seni maupun media digital, memberi pesan jelas: demokrasi boleh, asal sopan menurut penguasa.
Dalam iklim seperti ini, publik diajari untuk aman, bukan kritis. Diam dianggap dewasa. Patuh dianggap nasionalis.
Media Sosial: Pabrik Emosi Politik
Alih-alih memperkaya wacana, media sosial menjadi pabrik polarisasi. Hoaks, potongan video, dan narasi emosional disebar terstruktur. Bukan untuk mendidik pemilih, tetapi untuk mengunci emosi. Demokrasi pun bergeser dari adu gagasan menjadi adu algoritma.
Rasionalitas kalah oleh viralitas. Kebenaran kalah oleh engagement.
Demokrasi Kita Tidak Runtuh—Ia Dikelola untuk Tidak Terlalu Hidup
Demokrasi Indonesia tidak mati. Ia dipelihara agar tidak terlalu kritis, tidak terlalu berdaya, dan tidak terlalu mengganggu elite. Ia cukup hidup untuk legitimasi, cukup lemah untuk dikendalikan.
Pertanyaannya bukan lagi “apakah pemilu jujur dan adil”, melainkan: apakah demokrasi masih milik rakyat atau sudah menjadi properti kekuasaan?
Sejarah selalu memberi peringatan: demokrasi yang hanya dirawat sebagai prosedur, tapi ditinggalkan secara moral, pada akhirnya akan ditinggalkan pula oleh kepercayaan publik.
Dan ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa hanyalah pemilu tanpa harapan. @@@

