Geger! Baru Setengah Semester Menjabat, Pejabat Dikbudpora dan BKD Kembali Di-rolling di posisi awal! Kok, Bisa????
Catatan Kritis*
BIMA|| Menyoroti keputusan kepala daerah Kabupaten yang dinilai kontroversial, mendadak, atau dilakukan berulang kali dalam periode waktu yang sangat singkat kembali terjadi, hal tersebut terjadi pada Dinas Dikbudpora dan Badan Diklat dan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima.
Alasannya, pensiun dan memasuki masa purna bakti. Hebatnya, lagi sebelum pensiun dua OPD tersebut dikendalikan oleh orang yang sama dengan status merit kaku dan status quo, saat yang bersangkutan demisioner dua OPD kembali lagi ke pelaksana tugas harian.
Terpantau, Syahrul resmi pensiun, Jum’at (3/10) dan dilanjutkan Zunaidin dan Tajuddin. Keduanya dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyusul Syahrul. Uniknya, ketiganya pernah menduduki posisi Kepala Dinas dan BKD Diklat. Seorang Tajuddin pernah menjabat Kaban hampir dua periode dan dilanjutkan dengan Dikbudpora setelah itu terparkir di Dinas Sosial hingga kini.
Zunaidin pun sama, sebelumnya menjadi Kepala Dinas Dikbudpora hampir dua periode hingga dipindahkan ke Dinas Sosial lalu kembali mengisi Dinas yang menaungi pendidik dan tenaga kependidikan.
Sekilas ini memperlihatkan wajah asli birokrasi Kabupaten Bima hasil asuhan wakil gubernur yang menggaungkan sistem pemerintahan merit namun kenyataannya jauh panggang dari api. Kabupaten Bima boleh dibilang lebih parah dari Kabupaten Dompu. ” Kentara Bima seakan-akan belum memiliki SDM dan berkutat pada orang – orang itu saja,”
Belum diketahui apa maksud dan alasan hukum Pemerintah Kabupaten Bima mengembalikan dua orang yang sebentar lagi akan pensiun dari ASN untuk kembali menjabat dan menduduki jabatan sebelumnya. Bisa jadi, ini jalan siasati keadaan kekosongan figuritas yang tidak sesuai dengan keinginan publik.
Yang jelas, menempatkan kembali beliau berdua ke singgasana OPD tersebut inshaallah akan menggores kembali luka lama .(*)

