Dilema Guru: Ketika Oknum Pendidik Menuntut Sertifikasi Namun Mengabaikan Kelas
Catatan Redaksi
Tunjangan profesi dan sertifikasi guru sejatinya dialokasikan pemerintah untuk mendongkrak kualitas mengajar dan profesionalisme guru. Sayangnya, di lapangan, komitmen ini kerap berjalan timpang. Pengamat pendidikan menemukan indikasi adanya oknum guru yang sangat agresif melakukan demonstrasi atau protes terkait keterlambatan tunjangan, namun memiliki rekam jejak kehadiran yang buruk di ruang kelas.
Dalam laporan evaluasi yang dilakukan oleh pengawas sekolah di beberapa daerah rural, ditemukan fakta bahwa performa mengajar guru yang bersangkutan jauh di bawah standar keguruan. Administrasi pembelajaran seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tidak dibuat, materi pembelajaran tidak berkembang, dan jam mengajar sering dikosongkan tanpa alasan yang jelas.
“Ini adalah potret buruk ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Kita sepakat bahwa kesejahteraan guru harus diperjuangkan, tetapi integritas profesi tidak boleh dikorbankan. Sangat ironis jika seorang pendidik menuntut hak finansial penuh dari negara, sementara hak siswa untuk mendapatkan ilmu malah dikorupsi,” ujar seorang Elshabier analis kebijakan publik.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menegaskan akan memperketat sistem absensi digital dan evaluasi kinerja berbasis performa nyata di kelas, sehingga tidak ada lagi celah bagi oknum guru untuk ‘makan gaji buta’.
Contoh kasus yang terjadi di Kabupaten Dompu, Literasi siswa tahun 2026 berada di urutan kesembilan se- Nusa Tenggara Barat (NTB) sedangkan Numerasi berada di urutan kesepuluh NTB. Artinya ini harus menjadi perhatian serius bersama dan PR bagi kita semua terkait dengan hasil ini.
Ini menggambarkan potret dunia pendidikan kita sangat buruk saat ini dan kita harus segera keluar dari zona nyaman minimal berada di angka 5 itu target.
Lalu, bagaimana caranya? Nah, ini harus dilakukan secara bertahap dan bersama-sama , Bapak Ibu guru di sekolah harus bergerak bersama yang pertama melakukan pemetaan terkait dengan peserta didik, berapa orang yang tidak bisa membaca terus bagaimana literasinya, pemahamannya terhadap literasi tersebut, karena ini berdampak pada nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tersebut ini tidak bisa dipisahkan dengan nilai literasi dan numerasi tadi, bagaimana mungkin peserta didik bisa menjawab soal-soal atau mengerjakan soal sementara mereka itu tidak faham dengan soal yang diberikan oleh guru.
Wajar saja nilai TKA rendah, karena siswa tidak faham dan mengerti tentang sebuah soal yang disuguhkan gurunya. Dan ini harus menjadi perhatian, pertanyaannya adalah kondisi tenaga pendidik atau guru kita saat ini, berada pada over loaded sebanyak 2.680 an, sangat miris dengan kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Terkini Polemik 62 Kepala Sekolah di Kabupaten Dompu memasuki babak baru, sejumlah organisasi profesi digerakkan secara membabi buta guna meresistensi dinas untuk mengarusutamakan kepentingan pribadi, bahkan tak tanggung-tanggung lembaga politik seperti DPRD Kabupaten pun tak luput dari sasaran para guru pencari suaka validasi 24 jam.
Mereka terjebak 12 jam dan bergerak kemana mana hingga klimaksnya petinggi dinas terbang ke Jakarta. Di dalam Surat Keputusan (SK) tertulis sebagai guru, namun di aplikasi Ruang SDM (RSDM) milik BKN status mereka terdeteksi sebagai Tenaga Kependidikan (Tendik). Ini sepertinya karma, dan teguran Tuhan kepada ASN guru untuk menjalankan tugas dengan baik dan kembali melakukan ikhtiar sembari meluruskan niat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Memvalidasi hak idealnya selaras dengan kewajiban realitasnya anak-anak anjlok dan sangat minim kemampuannya.
Kedua, rendahnya literasi dan numerasi berdampak juga kepada prestasi belajar siswa, saat era sudah bergeser ke digital atau revolusi 5.0 sementara generasi kita belum tuntas maka jangan berharap banyak atas lomba-lomba yang disuguhkan seperti O2SN, Olimpiade Sains dan lainnya bisa kita sertakan peserta didik, mereka akan tereliminasi dengan sendirinya.
Ketiga, gempuran gadget saat ini akan menggeser fungsi pendidik, dengan lemahnya keluarga dan guru kurang kontrol di lembaga pendidikan akan menggerus fungsi dan perannya. Apalagi saat ini peserta didik bebas mengendalikan android tanpa batas selama 2 x 24 jam. Di rumah leluasa bermain game online dan dilanjutkan dengan baik di sekolah.(*)

