โ€Ž๐—™๐—ฎ๐˜‚๐˜‡๐—ถ ๐—ฌ๐—ผ๐˜†๐—ผ๐—ธ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐——.๐—”. ๐— ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐—ธ ๐—ฆ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ก๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ณ ๐—ฑ๐—ถ ๐— ๐—ฒ๐—ฑ๐˜€๐—ผ๐˜€, ๐—œ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐˜‚๐—ฏ๐—น๐—ถ๐—ธ ๐—๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐—˜๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฎ ๐—ฅ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐——๐—ถ๐—ด๐—ถ๐˜๐—ฎ๐—น

 

 

 

โ€ŽPandangan serupa disampaikan oleh D. A. Malik, kuasa hukum Iqbalโ€“Dinda. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas komunikasi di ruang digital dengan menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyebarkan fitnah maupun ujaran kebencian. Malik menilai, penggunaan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Gubernur NTB Lalu Iqbal merupakan bentuk narasi yang tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai adat ketimuran yang menjunjung tinggi kesopanan.

 

โ€Ž

โ€Ž

โ€Ž

 

jejakmedianews.ID—ย Mantan inisiator Tim Hukum 99 Iqbalโ€“Dinda, Fauzi Yoyok, mengimbau seluruh pihak agar lebih bijak dalam membangun narasi di ruang publik, khususnya di media sosial. Imbauan ini disampaikan setelah muncul unggahan dari sebuah akun Facebook yang diduga milik media Pusaranntb, yang memuat pernyataan bernada negatif dan dinilai menyerang kehormatan pribadi.

โ€ŽFauzi menilai, isi unggahan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran hukum karena mengandung unsur penghinaan. Ia sangat menyayangkan hal itu, terlebih karena akun tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang berprofesi sebagai jurnalis, yang seharusnya menjunjung tinggi etika dalam menyampaikan informasi kepada publik.

โ€ŽMenurutnya, selama ini insan pers dikenal berhati-hati dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Namun, narasi yang beredar kali ini dinilai jauh dari sikap profesional yang seharusnya menjadi pedoman dalam dunia jurnalistik.

โ€ŽWalaupun kasus seperti ini termasuk dalam kategori delik aduan, Fauzi yang juga dikenal sebagai pendukung pemerintahan LMIโ€“Dinda menegaskan bahwa kata-kata yang digunakan dalam unggahan tersebut tidak mencerminkan sikap beretika dan tidak sejalan dengan budaya santun masyarakat.

โ€ŽPandangan serupa disampaikan oleh D. A. Malik, kuasa hukum Iqbalโ€“Dinda. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas komunikasi di ruang digital dengan menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyebarkan fitnah maupun ujaran kebencian. Malik menilai, penggunaan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Gubernur NTB Lalu Iqbal merupakan bentuk narasi yang tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai adat ketimuran yang menjunjung tinggi kesopanan.

โ€ŽIa menyesalkan adanya penyebutan yang merendahkan, karena hal tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi merusak iklim komunikasi publik yang sehat.

โ€ŽMenanggapi peristiwa tersebut, Fauzi Yoyok menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Saat ini, timnya sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum terhadap akun yang menyebarkan narasi tersebut, sebagai bentuk upaya menjaga marwah dan kehormatan pihak yang dirugikan.

โ€ŽPernyataan tegas juga disampaikan oleh Ikhsan Ramdany, S.H., M.H., yang merupakan pengacara sekaligus bagian dari tim keluarga. Ia menyatakan keberatan mendalam atas unggahan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

โ€ŽIa berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, serta tetap menjunjung etika, tanggung jawab, dan nilai kesantunan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

โ€Ž

โ€Ž#NTBMakmurMendunia

โ€Ž#BeritaNTB

โ€Ž#MediaSosial

โ€Ž#Hukum

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *